Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Sumber Gambar :

Serang KP3B, Komisi Informasi Provinsi Banten yang di pimpin oleh Ahmad Saparudin melakukan visitasi ke Dinas Koperasi dan UKM Banten pada hari selasa tanggal 15 September 2025, Visitasi ini bertujuan untuk melihat publikasi informasi publik secara kuesioner dalam upaya peningkatan keterbukaan

informasi publik.  Visitasi keterbukaan informasi di Dinas Koperasi dan UKM Banten di sambut langsung oleh Kasubag umum dan kepegawaian Lia Amalia yang mengapresiasi kunjungan komisi informasi Provinsi Banten dalam mendukung keterbukaan informasi publik. 

Penilaian di fokuskan pada kelengkapan dokumen pelayanan informasi PPID pelaksana, mulai dari informasi berkala setiap saat, hingga serta-merta. Selain itu,tim juga menilai tentang kelengkapan Pengadaan Barang dan Jasa, dokumen kontrak, serta LHKPN & LHASN pegawai di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM banten.

Kunjungan visitasi ke Dinas Koperasi dan UKM yang di pimpin oleh Ahmad Saparudin dan di dampingi oleh Khotob, ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi keterbukaan informasi publik di seluruh OPD Provinsi Banten, dan Evaluasi ini bertujuan memastikan setiap perangkat daerah dapat mengisi kuesioner SAQ 2025 secara akurat, lengkap, dan sesuai ketentuan yang tertentu.

  Melalui visitasi ini, di harapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara komisi informasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, sehingga upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dapat berjalan secara berkesinambungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan visitasi di tutup dengan penandatanganan berita acara penilaian oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Lia Amalia Koperasi dan UKM Banten, diharapkan pelayanan informasi publik di lingkungan Dinas Koprasi dan UKM Provinsi Banten semakin transparan, akuntabel, dan mudah di akses masyarakat.


Share this Post