Uji Kelayakan Dan Kepatuhan Bagi Pengurus Dan Pengawas Koperasi Korpri Banten

Sumber Gambar :

Serang – Jumat 9 Agustus 2024 bertempat di Hotel Le-Dian Kepala Dinas Koperasi dan Ukm Provinsi Banten Agus Mintono didampingi Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Asep Parhan membuka secara resmi kegiatan Gelar Uji Kelayakan dan Kepatuhan Bagi Pengurus Dan Pengawas Koperasi pada Koperasi KORPS Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2024.

Kegiatan ini ditujukan untuk mewujudkan Koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh, berdaya saing sesuai jati diri Koperasi, dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, diperlukan pelaksanaan tata kelola yang baik di koperasi, maka Koperasi harus memiliki Pengurus dan Pengawas yang memenuhi Persyaratan Kelayakan dan Kepatutan.

 

Disampaikan Agus Mintono kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan koperasi yang kuat sehat, mandiri, tangguh, dan berdaya saing yang dikelola secara transparan dan akuntable oleh pengurus dan pengawas yang memiliki integritas yang tinggi, kredibilitas, inofatif, dan bertanggung jawab.

 

Uji Kelayakan Dan Kepatuhan Bagi Pengurus Dan Pengawas Koperasi pada koperasi KORPRI Banten dilaksanakan melalui metoda paparan tanya jawab audensi dan pemeriksan atas kelengkapan dokumen pada KORPRI Banten. Uji kompetensi menghadirkan, H Iswandi Saptaji bara hudaya, Hj Nia Karmina Juliasih, Hj Neng Nur Cahyati dan H.E. Kusmayadi selaku pengelola KORPRI Banten yang menjalani uji kelayakan dan kepatuhan bagi pengurus dan pengawas koperasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten.

 

 

(MN,NN,MS)

 


Share this Post