Sosialisasi Pelaksanaan SPI tahun 2025 dan Tindak Lanjut Hasil SPI tahun 2024
Sumber Gambar :Serang Bertempat di Aula Rapat Lantai 1 Gedung Dinas Koperas dan UKM Provinsi Banten, Pih Sekretaris Dinas Koperasi Asep Parhan mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono secara resmi menerima Kunjungan dari Inspektorat Daerah Provinsi Banten pada hari Selasa 17 Juni 2025
Dalam sambutannya Asep Parhan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Inspektorat Daerah Provinsi Banten yang telah mendatangi Dinas Koperasi dan UKM dalam rangka Sosialisasi pelaksanaan SPI Tahun 2025 dan tindaklanjut hasil SPI Tahun 2024
Dalam kesempatan ini, Perwakilan Inspektorat Daerah Provinsi Banten yang diwakili oleh Ratu Syafitri Muhayati menyampaikan bahwa Program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik.
Lebih lanjut Ratu Syafitri Muhayati menegaskan bahwa Kegiatan SPI ini dilaksanakan dengan melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah, dimana pada akhimya SPI diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) dan khususnya di Provinsi Banten pungkasnya
(MN,NN)