Sistem Aplikasi Pembukuan/Pencatatan Keuangan Bagi Usaha Kecil Tahun Anggaran 2024

Sumber Gambar :

Banten, 28 Oktober 2024 – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten menyelenggarakan Pelatihan Sistem Aplikasi Pembukuan/Pencatatan Keuangan Bagi Usaha Kecil AK I, bertempat di Aula rapat Lantai 3 Gedung Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Serang. Di hadiri oleh pengembang kewirausahaan ahli muda Santi Susilawati, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono Membuka secara resmi acara tersebut.

Dalam sambutannya, Agus Mintono mengungkapkan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku UKM mengenai pentingnya pembukuan keuangan yang sistematis. “Pembukuan keuangan adalah proses penting dalam mencatat semua transaksi keuangan untuk menjaga keberlangsungan usaha. Dengan pencatatan yang baik, pelaku usaha dapat mengetahui kondisi keuangan mereka, mengontrol arus kas, serta mengelola dana dan modal secara efisien,” ujar Agus Mintono.

Kepala Dinas juga menyoroti manfaat jangka panjang dari pencatatan keuangan, yang tidak hanya membantu dalam pengelolaan administrasi tetapi juga sebagai alat strategis untuk meningkatkan profitabilitas bisnis. “Dengan memahami biaya produksi, harga jual, dan margin keuntungan, pelaku UKM bisa mengidentifikasi peluang efisiensi dan pengembangan usaha,” tambahnya.

 

Turut hadir dalam acara ini, pengembang kewirausahaan ahli muda, para narasumber dari Pusat Inkubasi Usaha Kecil (PINBUK), Konsultan PLUT Provinsi Banten, dan perwakilan dari Ikatan Akuntansi Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pelaku UKM di Banten dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih solid di tingkat lokal. Mengakhiri sambutannya, Agus Mintono berharap usaha yang dilakukan untuk memberdayakan UKM di Banten mendapat ridho dari Allah SWT dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

 

 

(MM,NN,NF,MS)


Share this Post