Rapat Rekonsiliasi Data Pelaku Usaha Umkm Provinsi Banten
Sumber Gambar :Serang – Rabu 9 November 2022 bertempat di Aula lantai 3 Gedung Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Agus Mintono, SH, M.Sidi dampingi Kasubag Program Evaluasi Pelaporan dan Keuangan Wati Yuliawati, SE, MM, secara resmi membuka Kegiatan Rapat Rekonsiliasi Data Pelaku Usaha UMKM Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM menyampaikan bahwa Kegiatan Rapat Rekonsiliasi data Pelaku Usaha UMKM Provinsi Banten dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dalam hal pembinaan bersama terhadap Koperasi dan UMKM yang berada di wilayah Provinsi Banten
Pada Kesempatan yang sama Agus Mintono SH, M.Si, menyapaikan bahwa tujuan Rekonsiliasi Data Pelaku Usaha UMKM Provinsi Banten adalah untuk :
1) sinkronisasai data koperasi dan umkm yang telah menjadi binaan dinas atau lembaga terkait,
2) sinkronisasai arah kebijakan dan program prioritas mitra bidang ekonomi dalam pembinaan koperasi dan umkm serta,
3 )sebagai bentuk keterbukaan informasi mengenai lembaga keuangan yang dibutuhkan.
Adapun menjadi menjadi Pemateri pada kegiatan dimaksud terdiri atas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu serta Badan Perencanaan Daerah Provinsi Banten dengan Peserta yang hadir pada kegiatan berasal dari unsur Aparatur Dinas Koperasi Provinsi, Kabupaten / Kota, Stakeholder terkait Koperasi dan UMKM berjumlah 57 orang. (Nr, Mm)