Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pengawas Koperasi Provinsi Banten
Sumber Gambar :Serang – Kamis 27 Oktober 2022 bertempat di Ledian Hotel Serang, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono, SH, M.Si di dampingi Kepala Bidang Pengawasan, H. Arief Rachman SE, M.Si, secara resmi membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pengawas Koperasi Tingkat Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah bertekad untuk melakukan langkah dan kebijakan Strategis agar Perekonimoan dapat semakin tumbuh dan berkembang secara wajar dan Proposional, dimana komitment tersebut dilakukan dengan memprioritaskan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Lebih lanjut disampaikan Bahwa Kegiatan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pengawas Koperasi dilaksanakan dengan tujuan untuk dapat menyatukan Visi dan Misi dalam Pelaksanaan Tugas Pengawas Koperasi Agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan Sasaran Rapat koordinas Satuan Tugas Koperasi meliputi : 1) Meningkatkan Peran, Kesadaran, Tanggung Jawab Pejabat Pengawas Koperasi di Tingkat Provinsi dan Kabupaten / Kota, 2) Meningkatkan efektivitas Fingsi Pengawas Koperasi yang Transparan dan Akuntable sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun Peserta kegiatan Rapat Koordinasi Satuan Tugas (SATGAS) Pengawas Koperasi Tingkat Provinsi Banten dihadiri oleh Satuan Tugas Pengawas Koperasi di Tingkat Kabupaten / Kota dan Pengawas di Lingkungan Dinas Koperasi Provinsi Banten dengan Jumlah Peserta sebanyak 26 orang (Nr, Mm)