Rapat Koordinasi Merah Putih

Sumber Gambar : Dinkop & UKM

Serang, Bertempat di Aula Dinas Koperasi dan UKM, di damping Kepala Bidang kelembagaan  dan Pengawasan Koperasi Asep Parhan Agus Mintono selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Merah Putih Pada Hari Rabu, 11 Februari 2026

 

Pada sambutannya Agus Mintono menyampaikan  kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari implementasi atas Surat Edaran Bersama tertanggal 23 September 2025 Terkait penugasan PPPK instansi daerah untuk mendukung operasionalisasi KDKMP. Setiap KDKMP dapat didukung maksimal 3 orang PPPK.

 

Masih pada kesempatan yang sama  Kadinkop UKM Agus Mintono menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten terkait dengan regulasi Penempatan P3K di KDKMP di wilayah Provinsi Banten.

 

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten  Ai Dewi Suzana, SE, M.Si mengatakan terkait hal itu BKD Provinsi Banten akan melakukan koordinasi dan pemetaan dengan Badan Kepegawaian daerah di Kabupaten / kota agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari dan harus ada kesepakatan antara BKD Provinsi Banten dengan BKD Kabupaten / kota Pungkasnya.

 

 

 (MN,NN)


Share this Post