Sumber Gambar :
Tangerang Selatan – Rabu 19 September 2022 bertempat di Aula Pranaya Boutique Hotel Tangerang Selatan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono, SH., M.Si di dampingi Kepala Bidang Pengawasan, H. Arief Rachman,SE., M.Si dan Kasubag Program Evaluasi Pelaporan dan Keuangan Wati Yuliawati, SE., MM secara resmi membuka Kegiatan Rapat Koordinas Daerah (RAKORDA) Perencanaan Pusat dan Daerah Tingkat Provinsi Banten Tah un Anggaran 2022
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM menyampaikan bahwa Kegiatan Rapat Koordinasi Daerah dilaksanakan untuk Mensinkronisasikan Kegiatan Kementeraan Koperasi dan UKM RI dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Banten, sehingga kedepannya di harapkan Perencanaan di Bidang Koperasi dan UKM dapat berjalan searah dan berkesinambungan serta terintergrasi baik dengan OPD di Kabupaten / Kota yang menangani Koperasi dan UMKM
Disampaikan lebih lanjut Struktur Ekonomi Banten ke depan akan didominasi 4 Sektor Utama yaitu, Sektor Pertanian, Industri, Perdangangan dan Pariwisata. Seiring dengan Perdagangan Bebas yang akan terus mewarnai Perkembangan ekonomi Dunia di Masa mendatang, Peningkatan daya saing ekonomi Daerah menjadi Faktor penentu bagi keberlanjutan Pembangunan Ekonomi Daerah, Pembangunan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah akan menjadi Pengerak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Tujuan dilaksanakan Rapat Koordinas Daerah (RAKORDA) Perencanaan Pusat dan Daerah Tingkat Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 adalah untuk Mensinkronisasikan Perencanaan Pusat dan Daerah, Mensinkronisasikan Arah Kebijakan Peningkatan Koperasi dan UKM serta untuk Mensinkronisasikan kegiatan dengan Stakeholder yang bergerak di Bidang Koperasi dan UMKM
Adapun Pemateri terdiri atas, 1) Bahestikhan Kepala Bagian Perencanaan Kinerja dan Penganggaran Kemenkop danUKM RI, 2) Drs H. Dahlan Hasyim, MH, Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi II, 3) Desta Munggara ST, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi Banten, Drs. H. Warman Syanudin, MM Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Tangerang Selatan. Peserta yang hadir pada kegiatan berasal dari unsur Aparatur Dinas Koperasi Provinsi, Kabupaten / Kota, Stakeholder terkait Koperasi dan UMKM berjumlah 33 orang. (Nr. Mm)