Perlindungan Layanan Bantuan Dan Pendampingan Hukum Bagi Umk

Sumber Gambar :

Serang –  Di dampingi Kabid Pemberdayaan dan PUK Aan Mulayana, Kepala Bidang Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono, secara resmi membuka kegiatan Perlindungan layanan bantuan dan pendampingan bagi UMK di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Provinsi Banten Jumat 15 Juni  2023

 

Dalam laporan panitia yang disampaikan Aan Mulyana, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka  memberikan penyuluhan dan bantuan Hukum bagi umk serta langsung mengajukan permohonan dengan persyaratan salah satunya NIB serta bukti permasalahan yang dihadapi oleh UMK dihadapan 100 peserta pertemuan.

 

Agus Mintono mengatakan bahwa sebagai tindaklanjut diterbitkannya PP No 7 Tahun 2021, mengenai kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten akan secara berkeinambungan melakukan kegiatan pendampingan hukum

 

Hal ini tidak lain karena adanya berbagai permasalahan yang di hadapi oleh pelaku ukm, terkait penurunan volume dan laba, melemahnya kolektivitas pinjaman hingga penutupan tempat sehingga hal ini harus menjadi perhatian bagi pengembangan UKM ke depan

 

Adapun yang menjadi pemateri pada kegiatan ini adalah Drs Riwayat, M.Si dari Kemenkop dan UKM RI, Mochamad Novel, SH., M.H dari Kejaksaan Tinggi Banten dengan materi Pendampingan Hukum Dinas Koperasi dan UKM serta Hari Kusmawan dari LBH Mandiri Banten dengan Materi tata cara layanan bantuan dan pendampingan Hukum

 

(Mn & Nn)


Share this Post