Penyuluhan Layanan Bantuan Dan Pendampingan Hukum Bagi Umk
Sumber Gambar :Tangerang – 24 oktober 2023. Kadinkop dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono didampingi oleh Engkun Kurnia sebagai analisis kebijakan, secara resmi membuka kegiatan penyuluhan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi UMK bertempat di hotel Soll Marina Tangerang Banten
Dalam laporannya Menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil (PUMK) tentang penyuluhan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi UMK. Acara ini di hadiri oleh beberapa pelaku usaha beranggotakan 61 peserta pelaku UMK dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Dalam sambutannya Agus Mintono menyampaikan bahwa penyuluhan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi UMK bertujuan untuk melindungi para pelaku UMK pada permasalahan yang berkaitan dengan hukum maupun pendata yang meliputi masalah kredit macet, hutang piutang, wanprestasi yang berkaitan dengan usahanya.
Acara ini dihadiri oleh beberapa Narasumber, terutama dari Kementerian Koperasi dan UKM RI yaitu Agus Hidayat, S.Kom dan Koordinator Bidang DATUN Kejaksaan Tinggi Banten yaitu Neneng Rahmadini, S.H, MH dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Mandiri Banten yaitu Heri Kusmawan.
(Nn, Ika)