Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai Di Lingkungan Dinas Koperasi dan UKM
Sumber Gambar :Serang, bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Dinas Koperasi dan UKM, Agus Mintono Selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM di dampingi plh Sekretaris Dinas Asep Parhan secara remi membuka kegiatan Peningkatan Sarama dan Prasarana Disiplin Kepegawaian di Lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten pada hari Kamis 24 April 2025
Dalam sambutannnya Agus Mintono menyampaikan bahwa Disiplin Pegawai merupakan bagian dari Indikator ” Beraklak ”, oleh karena itu seluruh Pegawai wajib mentaati dan melaksanakan apa yang menjadi tugas dan kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara dan PPPK
Agus Mintono juga menekankan bahwa Disiplin kerja adalah kesadaran dan kesediaan seseorang untuk mengikuti semua peraturan dan norma yang berlaku dalam pekerjaan baik yang tertulis maupun tidak tertulis, dimana ini mencakup saling menghargai, saling menghormati, patuh daan taat terhadap peraturan kerja dimana pada akhirnya disiplin menjadi kunci untuk mencapai tujuan organisasi sekaligus meningkatlan kinerja pungkasnya
Adapun pemateri pada kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sistem informasi Kepegawaian menghadirkan Narasumber Komariah, Anaslis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, BKD Provinsi Banten
(MN,NN)