Pendampingan Pendaftaran E-Katalog Lokal, Bela Pengadaan, Penerbitan Nib, Pt Perorangan, Sertifikat Halal Gratis

Sumber Gambar :

Serang, bertempat di aula Gedung PKPRI serang, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Banten diwakili plt Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Wendi Nurwendi secara resmi membuka kegiatan pendampingan pendaftaran e-katalog lokal, Bela Pengadaan, Penerbitan NIB, PT Perorangan, Sertifikat Halal gratis dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi UKM pada Hari Senin 14 November 2022

 

Dalam Sambutannya Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Wendi Nurwendi yang di dampingi Kepala Seksi Pengembangan, Penguatan dan Perlindungan Usaha Kecil Engkun Kurnia,SE,  menyampaikan Peraturan LKPP Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (lkpp) mengubah proses bisnis katalog elektronik menjadi lebih cepat dan sederhana.

 

Dimana salah satu tujuannya adalah untuk menarik lebih banyak Pelaku Usaha Kecil dan Mikro untuk berpartisipasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan mendorong akselerasi pemanfaatan produk dalam negeri. sebagai tindak lanjut diterbitkannya peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 Tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan ukm, untuk itu Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Pendampingan Pendaftaran e-katalog lokal, Bela Pengadaan, Penerbitan NIB, PT Perorangan, Sertifikat halal gratis dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi UMK.

 

di akhir sambutannya Plt Kabid PUK Menyampaikan Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan fasilitasi dan membantu memudahkan para pelaku ukm untuk mendaftarkan usahanya melalui berbagai macam program yang telah kami buat diantaranya :

1) Pendaftaran e-katalog lokal,

2) Pendaftaran bela pengadaan barang dan jasa,

3) Pembuatan Nomor induk berusaha (NIB) sampai bisa diterbitkan,

4) Pendaftaran dan pembuatan PT. Perorangan,

5) Pendaftaran sertifikat self desclare (gratis) dan

6) Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah Peserta sebanyak 104 Peserta.

(Nr, Mm)


Share this Post