Pembukaan pembinaan pengawasan bagi KSP/USP dan KSPPS/USPPS Koperasi
Sumber Gambar :Serang - Kamis 18 Juli 2024, Di dampingi Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan koperasi Asep Parhan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono secara resmi membuka acara Pembinaan Pengawasan bagi KSP/USP dan KSPPS/USPPS Koperasi yang berlangsung di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).
Dalam sambutannya, Agus Mintono mengungkapkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pemberdayaan koperasi dan UMKM sebagai bagian dari strategi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Ia menekankan bahwa pengawasan yang ketat dan transparan terhadap KSP/USP dan KSPPS/USPPS merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Agus Mintono juga menjelaskan bahwa pengawasan koperasi akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2020, yang mengatur tentang pemeriksaan kesehatan koperasi. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan kredibilitas koperasi sebagai lembaga keuangan.
"Kegiatan pembinaan ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pengawas koperasi. Kami berharap dengan adanya pembinaan ini, koperasi di Banten dapat lebih baik dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya, serta berkontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat," ujar Agus Mintono.
Pembukaan pembinaan pengawasan bagi KSP/USP dan KSPPS/USPPS Koperasi Angkatan II, menghadirkan narasumber dari Sahro utusan Kementerian Koperasi dan UKM serta Eko Mujiyono utusan LSP-KJK.
(MN,NN,NJ,MS)