Pembinaan Self Assesment Bagi Koperasi
Sumber Gambar :Serang Bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Dinas Koperasi dan UKM, didampingi Asep Parhan Selaku Kabid Kelembagaan Pengawasan Koperasi, Agus Mintono selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Selft Assesment bagi Koperasi pada hari Rabu 18 Juni 2025
Dalam sambutannya Agus Mintono menegaskan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1995, pelaksnaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi mengamantkan bahwa pengawasan usaha simpan pinjam dilakukan oleh Menteri Koperasi
Tujuan Pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah ini tidak lain untuk meningkatkan tranparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi terhadap pihak pihak yang berkepentingan sekaligus meningkatkan citra dan kredibilitas koperasi sebagai lembaga yang berbadan hokum berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi pungkas Agus Mintono
Kegiatan Pembinaan Self Assesment bagi Koperasi menghadirkan Mulyanto selaku narasumber dari Kemenkop Ri dengan materi Self Assesment Pemkes Koperasi dan Tukidi narasumber dari LPK Nay Nay dengan materi Pembukuan Koperasi
(MN,NN)