Pembinaan Pengawasan KSP/USP dan KSPPS/USPPS Koperasi

Sumber Gambar :

Serang - Didampingi Asep Parhan  selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Kadinkop dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono kembali membuka  kegiatan Pembinaan Pengawasan KSP/USP dan KSPPS/USPPS di Gedung  PLUT yang terletak di jalan Syech Nawawi Albantani Km 1 No 10 Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.

Kadinkop dan UKM Provinsi Banten dalam sambuatannya menyampaikan bahwa Kegiatan Pembinaan Pengawasan Bagi KSP/USP dan KSPPS/USPPS  Koperasi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan Kapasitas Pengawas Koperasi dalam rangka peningkatan kompetensi dan tanggung jawab sebagai Pengawas Koperasi.

Lebih lanjut ditegaskan Kadinkop dan UKM, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku Koperasi dalam melaksanakan usaha koperasi yang sehat, akuntable serta melaksanakan kegiatan sesuai dan berdasarkan Peraturan serta Perundang undangan yang berlaku

Pada Kesempatan yang sama, Asep Parhan menegaskan pentingnya upaya Pembinaan Pengawasan KSP/USP dan KSPPS/USPPS yang dilandasi oleh Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 17/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pengawasan Koperasi

 

Kegiatan Pembinaan Pengawasan KSP/USP dan KSPPS/USPPS bagi Koperasi  yang dilaksanakan pada hari Selasa 16 Juli 2024 menghadirkan  Wahidin, dari Kemenkop RI dan UKM dengan materi Pengawasan, Pemeriksaan dan Kepatuhan Koperasi serta Taufik Rohman dari Lapenkop Banten dengan materi Prosedur Pengawasan


Share this Post