Pembinaan Pengawasan KSP/USP dan KSPPS/USPPS Koperasi
Sumber Gambar :Serang - Didampingi Asep Parhan selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Kadinkop dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono kembali membuka kegiatan Pembinaan Pengawasan KSP/USP dan KSPPS/USPPS di Gedung PLUT yang terletak di jalan Syech Nawawi Albantani Km 1 No 10 Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
Kadinkop dan UKM Provinsi Banten dalam sambuatannya menyampaikan bahwa Kegiatan Pembinaan Pengawasan Bagi KSP/USP dan KSPPS/USPPS Koperasi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan Kapasitas Pengawas Koperasi dalam rangka peningkatan kompetensi dan tanggung jawab sebagai Pengawas Koperasi.
Lebih lanjut ditegaskan Kadinkop dan UKM, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku Koperasi dalam melaksanakan usaha koperasi yang sehat, akuntable serta melaksanakan kegiatan sesuai dan berdasarkan Peraturan serta Perundang undangan yang berlaku
Pada Kesempatan yang sama, Asep Parhan menegaskan pentingnya upaya Pembinaan Pengawasan KSP/USP dan KSPPS/USPPS yang dilandasi oleh Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 17/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pengawasan Koperasi
Kegiatan Pembinaan Pengawasan KSP/USP dan KSPPS/USPPS bagi Koperasi yang dilaksanakan pada hari Selasa 16 Juli 2024 menghadirkan Wahidin, dari Kemenkop RI dan UKM dengan materi Pengawasan, Pemeriksaan dan Kepatuhan Koperasi serta Taufik Rohman dari Lapenkop Banten dengan materi Prosedur Pengawasan