Pembinaan Penerbitan Legalitas Badan Hukum Dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi

Sumber Gambar :

Serang-KP3B, Kadinkop UKM Banten Agus Mintono secara di dampingi Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Asep Parhan secara resmi  membuka kegiatan Pembinaan legalitas badan hukumperubahan anggaran  dasar koperasi Bertempat di Aula Rapat lantai 3 Gedung Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Kamis 29 Februari 2024.

 

Dalam sambutannya Agus Mintono menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan langkah langkah dan kebijakan dalam meningkatkan kualitas SDM Koperasi juga dalam rangka menstabilkan perekonomian sehingga semakin tumbuh dan  berkembang, dimana salah satunya melalui bentuk pembinaan dan pelatihan.

 

Perubahan Anggaran Dasar Koperasi  di lakukan berdasarkan keputusan rapat anggaya sesusia dengan ketentuan yang diatur dalam anggaran dasar koperasi dan ketentuan peraturan perundang undangan, hal ini disampaikan Agus Mintono pada saat membuka kegiatan dihadapan 40 peserta Pembinaan legalitas Badan Hukum

 

Adapun pemateri pada kegiatan Pembinaan legalitas badan hukum perubahan anggaran  dasar koperasi tahun 2024 adalah Winarni Nimas Aysah, dari Notaris  - PPATK Kabupaten Serang

 

(MN,NN)


Share this Post