PEMBINAAN PEMERIKSAAN TEHADAP PENGELOLAAN USAHA SIMPAN KOPERASI
Sumber Gambar :Serang, 6 November 2024 – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Banten membuka acara "Pembinaan Pemeriksaan Terhadap Pengelolaan Usaha Simpan Pinjam Koperasi Angkatan I" yang berlangsung di Aula Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono, Narasumber dari Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan (LSP KJK) dan LSP Dekopin, pejabat eselon III, pejabat fungsional, pelaksana Dinas Koperasi dan UKM, serta peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan koperasi dan UKM. Ia menegaskan bahwa dinamika ekonomi yang semakin kompleks menuntut koperasi untuk meningkatkan aspek legalitas, akuntabilitas, dan manajemen risiko. "Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para pengurus koperasi dapat mengelola usahanya dengan lebih profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Agus Mintono.
Menurut Agus Mintono, peraturan Pemerintah telah mengamanatkan pengawasan terhadap koperasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga koperasi dapat berperan sebagai lembaga ekonomi yang kuat. Dalam kegiatan ini, peserta akan mempelajari teknik pemeriksaan dan evaluasi pengelolaan usaha simpan pinjam yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi di masing-masing daerah.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya koperasi dalam menjalankan usaha yang sesuai dengan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Agus Mintono berharap, dengan pembinaan yang baik, koperasi di Banten akan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Semoga koperasi di Banten benar-benar menjadi soko guru perekonomian yang kuat dan dapat diandalkan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat."
(MM,NN,NF,MS).