Pembinaan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi Bagi Pengurus / Pengawas Koperasi
Sumber Gambar :Serang – Didamping Kepala Bidang Koperasi Asep Parhan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provisi Banten Agus Mintono, membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi bagi Pengurus / Pengawas yang dilaksanakan di Aula Gedung PLUT yang berlokasi di Jl Syeh Nawawi Al Bantani, Selasa 18 Februari 2025
Agus Mintono menyampaikan bahwa Pembinaan Pemeriksaan Kesehatan bagi Koperasi merupajan hal yang sangat penting untuk dilakukan setiap tahunnya, hal ini tidak lain untuk mengetahui sejauhmana kelayakan operasional Koperasi dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya bagi anggota Koperasi
Secara lebih khusus Agus Mintono menjelaskan dengan dilakukan kegiatan ini kita dapat Mengetahui kondisi koperasi, seperti kekuatan, kesehatan, kemandirian, ketangguhan, dan akuntabilitas , mengetahui kesesuaian praktik pengelolaan usaha koperasi dengan peraturan perundang-undangan, memberikan rekomendasi tindak lanjut terkait pembinaan dan/atau pengenaan sanksi , membantu pengurus dan pengawas koperasi mengetahui kekurangan dan kelebihan koperasi serta membantu koperasi dalam upaya menjaga kinerja pengelolaan sesuai dengan peraturan perundangan dan regulasi yang berlaku
Adapun Pemateri pada kegiatan menghadirkan Suparnoto utusan LSP Dekopin dengan materi Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi serta Karsimin dari LSP KJK dengan materi Penilaian Kesehatan KKPKK Juknis No 15 Tahun 2021
(MN,NN)