Pembinaan Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi Terhadap Perundang Undangan TAHUN 2025
Sumber Gambar :Serang - KP3B, Kamis 20 Februari 2025 plt Sekretaris Dinas Koperasi Asep Parhan membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi terhadap Perundang undangan yang dilaksanakan di Aula Gedung Dinas Koperasi dan UKM di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
Dalam sambutannya Asep Parhan Kegiatan Pembinaan Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi terhadap Perundang undangan bertujuan untuk membentuk Koperasi yang kuat, sehat, Mandiri dan tangguh, mewujudkan koperasi yang akuntable, meningkatkan transparansi dan akuntabel koperasi serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi anggota
Lebih lanjut disampaikan Asep Parhan dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, kualitas dan kompetensi pengurus koperasi serta meningkatkan manajemen yang baik dalam berkoperasi, dengan sasaran kegiatan adalah Pelaku Koperasi yang menjadi Binaan Dinas Koperasi dan UKM Banten
Pada akhir sambutan Asep Parhan sekali lagi mengajak para pelaku koperasi untuk tetap menjaga dan melaksanakan fungsi koperasi dengan Tetap mengacu kepada perundang undangan yang berlaku pungkasnya.
(MN,NN)