Pembinaan Dalam Rangka Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kepada Koperasi
Serang - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono, SH, M.Si Kepala Bidang Pembinaan Koperasi Banten Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, H Arief Rachman, SE, M.Si, Secara Resmi Membuka Kegiatan Pembinaan Dalam Rangka Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan Kepada Koperasi Pada Hari Rabu 08 Juni 2022 bertempat Di Aula Lantai 3 Gedung Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten
Dalam sambutannya Kadinkop Provinsi Banten, Agus Mintono, SH, M.Si, menyampaikan Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan langkah-langkah dan kebijakan dalam menstanbilkan perekonomian sehingga semakin tumbuh dan berkembang. sebagai acuan untuk menumbuh kembangkan ekonomi di Provinsi Banten yang dilakukan melalui Kegiatan Pembinaan Dalam Rangka Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kepada Koperasi, dengan sasaran yang menjadi Peserta adalah Pengurus koperasi . dan Anggota Koperasi Provinsi Banten dengan Jumlah Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 50 Orang.
Lebih lanjut disampaikan tugas pemerintah provinsi Banten dalam membangun dan mengembangkan koperasi sebagai badan usaha sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat adalah untuk mewujudkan koperasi yang dikelola secara profesional dengan menerapkan prinsip-prinsip, transparansi dan akuntabilitas yang diakui, diterima dan dipercaya, baik oleh anggota pada khususnya.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah mengetahui tingkat kinerja koperasi dalam suatu periode tertentu, menunjukkan keberhasilan dan eksistensi koperasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan, tumbuhnya kesadaran koperasi akan pentingnya hasil pemeringkatan koperasi, dukungan kepercayaan anggota koperasi, masyarakat, mitra kerja dan pemangku kepentingan kepada koperasi.