Pelatihan Sanksi Bagi Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Non Anggota

Sumber Gambar :

Serang – Selasa 16 Mei 2023, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono,  didampingi  Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Gustiawan secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Sanksi Bagi Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Non Anggota bertempat di Aula Pusat Layanan Usaha Terpadu Provinsi Banten

 

Didamping Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Gustiawan, Kadinkop dan UKM  Agus Mintono menyampaikan Pelatihan Sanksi Bagi Pengurus Koperasi Simpan Non Anggota dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan SDM Kooerasi tentang Perkoerasian dan Perundang undangan yang berlaku

Pada Kesempatan yang sama Gustiawan menyampaikan bahwa dengan Pelatihan ini diharapkan Para Pelaku Koperasi dapat memahami Rambu Rambu dan Peringatan terhadap Koperasi yang melakukan Kegiatan Simpan Pinjam di luar keanggotaanya serta untuk mengembangkan Koperasi Agar Tumbuh menjadi Kuat

Adapun Narasumber / Pemateri pada Kegiatan pelatihan sanksi bagi pengurus Koperasi simpan pinjam non  anggota terdiri atas Taufik Rohman dari Lapenkopwil Provins Banten dengan Materi Hakekat usaha Koperasi serta Fedy Antonie dengan Materi Sanksi Bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

 

 

(Mm&Nn)


Share this Post