Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendamping K-Umk Melalui Impelemntasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
Sumber Gambar :Serang, didampingi Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Asep Parhan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono secara resmi membuka kegiatan pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendamping KUKM melalui implementasi standar kompetensi kerja NAsional Indonesia (SKKNI) pada hari Kamis 16 Mei 2024, bertempat di Hotel Horizon Altama Pandeglang Jl Kadumerak Kec Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang
Agus Mintono dalam sambutannya menyampaikan bahwa tenaga Pendamping adalah orang orang yang menjalin relasi secara intensip dengan pelaku koperasi usaha mikro kecil dalam rangka memperkuat dukungan, motivasi, memfasilitasi dan menjembatani kebutuhan dan pemberdayaan koperasi usaha mikro dan kecil
Lebih lanjut ditegaskan Agus Mintono, pendamping bagi usaha mikro kecil bukan sekedar untuk bisa rapih dalam membuat perencanaan bisnis, melaksanakan pencatatan keuangan atau menyusun strategi penjualan akan tetapi untuk mencapai tujuan yang lebih baik lagi menuju UMKM Naik Kelas
“Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendampingg bagi UMKM diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kredebilitas Pendamping KUKM dalam menjalankan tugasnya secara Profesional dan penuh rasa tanggungjawab dalam upayanya membangun UMKM Naik Kelas dan mampu bersaing secara Global “ pungkasnya
Kegiatan pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendamping KUKM melalui implementasi Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) menghadirkan Rulli Nurdina Sari, Kepala Biro Manajemen Kinerja Organisasi dan SDM Aparatur Kemenkop RI serta Mas Rizki dengan materi Pelaksanaan Kegiatan Pendamping DAK Non Fisik PK2UMK tahun 2024
(MN,NN)