Pelatihan Pengembangan Standarisasi Dan Sertifikasi Pengurus Koperasi
Sumber Gambar :Serang, Rabu 15 Mei 2024, Di damping Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Gustiawan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pengembangan Standarisasi dan Sertifikasi Pengurus Koperasi di Aula Dinas Koperasi dan UKM di Kawasan KP3B Provinsi Banten
Dalam laporanya, Gustiawan menyampaikan kegiatan Pelatihan Pengembangan Standarisasi dan Sertifikasi Pengurus Koperasi dilaksanakan dalam upaya mengembangkan Koperasi melalui Peningkatan Kualitas, Kapasitas dan Komptetensi SDM Koperasi serta memiliki manajemen yang baik dalam berkoperasi
Sementara itu dalam Sambutannya Agus Mintono menegaskan, Bahwa dalam peningkatan kualitas SDM Koperasi, Pengurus dan Pengelola Koperasi harus bersertifikat standar komptensi yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi Profesi terutama bagi pengelola Koperasi Simpan Pinjam
Lebih lanjut Agus Mintono menyampaikan Sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 15 Tahun 2015 Pasal 13 ayat 5 tentang usaha simpan pinjam bahwa pengelola Koperasi wajib memiliki Sertifikat dan standar kompetensi, hal ini tidak lain karena Setfikat dan standarisasi pengurus koperasi memiliki signifikasi besar dalam pengelolaan koperasi efektif dan efisien
Kegiatan kegiatan Pelatihan Pengembangan Standarisasi dan Sertifikasi Pengurus Koperasi di yang dilaksanakan Oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten menghadirkan Pemateri Ir Syamsudin dan Dr Mulyadi dari Pusat Inkubasi Bisnis (PINBUK) Provinsi Banten
(MN,NN)