Pelaksanaan Apel
Sumber Gambar :Serang, 03 Februari 2025 - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten menggelar apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten (KP3B). Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Bapak Agus Mintono, SH., M.Si, dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas.
Dalam amanatnya, Agus Mintono, SH., M.Si, mensosialisasikan Surat Edaran Nomor 56 Tahun 2024 yang mengatur penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Khaki bagi ASN dari hari Senin hingga Jumat. Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Koperasi & UKM menyapaikan penundaan waktu pelaksanaan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih serta menghimbau kepada PPTK untuk mempersiapkan baha dan dokumen terkait pelakasanaan kegiatan tahun.
(MN,NN,AI)