Pebinaan Peningkatan Hukum dan Ketaatan Administrasi Koperasi
Sumber Gambar :Serang - Didampingi Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Asep Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Peningkatan Kesadaran Hukum dan Ketaatan Administratif Koperasi di Aula Lantai 3 Gedung Dinas Koperasi dan UKM di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, senin 27 Oktober 2025
Dalam Laporannya Asep Parha menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mendorong Koperasi untuk lebih menambah Penguatan dan Pemberdayaan Koperasi dalam rangka menjadi koperasi yang kuat dan berdaya saing terutama dalam pemahaman terkait perundang undangan koperaso
Dalam arahannya, Kadinkop UKM Agus Mintono Kembali Menenkankan arahannya kepada peserta pelatihan agar dapat memahami, mencermati dan melaksanakan Peraturan perundang undangan Koperasi seperti Undang Undang No 25 Tahun 1992 tentang Koperasi beserta turunannya serta memastikan Kepatuhan terhadap Anggaran dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi
Hal ini di tegaskas lebih lanjut Agus Mintono, agar dengan implementasi Undang Undang tersebut Koperasi dapat beropersi secara sehat, mandiri dan tangguh, dimana pada akhirnya akan meningkatkan Kesejahteraan Anggota dan Masyarakat serta berkontribusi pada perekonomian nasional pungkasnya saat membuka acara kegiatan
Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kesadaran Hukum dan Ketaatan Administratif Koperasi menghadirkan narasumber AKBP Andi Suwandi S.H.M.H dari Kepolisian Daerah Provinsi Banten dengan Judul Materi Penertiban Koperasi Simpan Pinjam dan Dr Arief Rachman dari Pusat INkubasi Usaha Kecil dan Koperasi dengan Judul Materi Peningkatan Kesadaran Hukum dan ketaatan Administratif Koperasi
(MN,NN)