Menerima Penghargaan dari Kementerian UMKM Republik Indonesia sebagai Mitra Legalitas dan Perlindungan Usaha Mikro

Sumber Gambar : Kadiskop & UKM Provinsi Banten bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman

Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Gubernur Banten sebagai “Mitra Legalitas dan Perlindungan Usaha Mikro”, atas kontribusi aktif dalam mendukung penguatan legalitas serta perlindungan usaha bagi pelaku usaha mikro di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam rangkaian kegiatan “Anugrah Mitra Usaha Mikro 2025” yang diselenggarakan pada Rabu, 17 Desember 2025 bertempat di Menara Peninsula Hotel Jl. Letjen S. Parman St No. 78, RT.6/RW.3, Slipi, Palmerah West Jakarta City, Jakarta. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas komitmen dan sinergi yang telah dibangun dalam mempercepat akses legalitas usaha mikro, seperti perizinan berusaha, perlindungan hukum, serta peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap hak dan kewajiban usahanya.

Dalam sambutannya, Maman Abdurrahman Menteri UMKM menyampaikan bahwa peran mitra sangat penting dalam menciptakan ekosistem usaha mikro yang tertib secara hukum dan berdaya saing. Legalitas usaha dinilai sebagai pondasi utama agar pelaku usaha mikro dapat berkembang, memperoleh akses pembiayaan, serta terlindungi dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Sementara itu, Gubernur Banten yang di wakili Kadnikop & UKM Provinsi Banten Agus Mintono menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, khususnya dalam aspek legalitas usaha dan perlindungan hukum.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dan sinergi dengan berbagai pihak. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan, meningkatkan kualitas pendampingan, serta mendorong pelaku usaha mikro agar semakin sadar akan pentingnya legalitas dan perlindungan usaha,” ujarnya.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para mitra, diharapkan semakin banyak usaha mikro yang memiliki legalitas lengkap dan terlindungi, sehingga mampu tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.


Share this Post