Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Menerima Kunjungan Kepala Korps Pemberantasan Tipidkor Polri

Sumber Gambar : Dinkop & UKM

Serang – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Banten menerima kunjungan dari Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri melalui Direktur Pencegahan dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi upaya pencegahan korupsi pada tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 03/10/2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola koperasi yang baik.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengelolaan koperasi agar berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan integritas serta pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan koperasi desa/kelurahan.

Sementara itu, Direktur Pencegahan Korps Pemberantasan Tipidkor Polri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan program dan pengelolaan koperasi berjalan dengan baik serta bebas dari praktik korupsi. Pihaknya juga mendorong adanya peningkatan pengawasan serta kerja sama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola koperasi yang bersih dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten dan Korps Pemberantasan Tipidkor Polri dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mendukung terciptanya tata kelola koperasi desa/kelurahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.Top of FormBottom of Form

 

(MN,NN)


Share this Post