Kegiatan Pembinaan dalam Rangka Pengawasan dan Pemeriksaan Kelembagaan Kepada Koperasi
Sumber Gambar :Serang – Kamis 21 Juli 2022 bertempat di Lantai II Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Provinsi Banten, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono, SH., M.Si didampingi Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Arief Rachman, SE M.Si serta Kepala Seksi Keanggotaan dan Penerapan Peraturan Erma Suriadarma, SE, secara resmi membuka Kegiatan Pembinaan dalam Rangka Pengawasan dan Pemeriksaan Kelembagaan kepada Koperasi
Dalam sambutannya Kadinkop dan UKM Banten menyampaikan Bahwa sebagai salah satu Institusi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Dinkop dan UKM memiliki tugas Pokok dalam menyiapkan bahan Perumusan kebijakan Teknis Pembinaan dan melaksanakan Pemeriksaan Kelembagaan dan usaha Koperasi Tingkat Provinsi terutama terkait Kepatuhan terhadap Peraturan dan Undang undang Koperasi yang tertuang dalam Permenkop No 09 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran dan Pembinaan Perkoperasian.
Disampaikan lebih lanjut dengan dilaksanakannya Kegiatan Pembinaan dalam Rangka Pengawasan dan Pemeriksaan Kelembagaan kepada Koperasi, di harapkan mampu meningkatkan kualitas Kelembagaan, sehingga membantu mempercepat Kepengurusan dalam Menyusun Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Koperasi pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) maupun untuk tujuan lainnya
Kegiatan Pembinaan dalam Rangka Pengawasan dan Pemeriksaan Kelembagaan kepada Koperasi Kegiatan Pembinaan, di ikuti oleh 45 Peserta Usaha Kecil Menengah (UKM) se Provinsi Banten dengan Narasumber dari Kementerian Koperasi dan UKM RI di wakili Oleh M Sovan Sova, Fredy Antonie,S.Sos dari Lapenkop Nasional serta Taupik Rohman, SE dari Lapenkopwil.