Impelementasi Peraturan Gubernur Banten
Sumber Gambar :Serang- Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus MIntono didampingi Kasubag umum dan Kepegawaian Lia Awalia membukaa secara resmi Kegiatan Impelementasi Peraturan Gubernur Banten No 2 Tahun 2024 pada hari Rabu 12 Februari bertempat di Aula Gedung Dinas Koperasi dan UKM di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
Dalam sambutannya Agus Mintono menyampaikan bahhwa impelementasi Tata Naskah Dinas merupakan rangkaian dalam pelaksanaan penatausahaan arsip dinamis pada Organisasi Perangkat daerah khususnya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten. Masih dalam kesempatan yang sama Agus Mintono menyampaikan sekaligus mengingatkan kembali tentang kelengkapan pengunaan seragam dan atribut kelengkapan yang berlaku bagi seorang apatur sipil Negara di Provinsi Banten
Adapun pemateri kegiatan Impelementasi Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2024 terkait Tata Naskah Dinas menghadirkan Narasumber Hj Atin Martini, Analisis Kebijakan Ahli Muda Biro organisasi dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten dengan jumlah peserta sebanyal 45 Aparatur
(MN,NN)