Giat ini bertujuan untuk mewujudkan Banten ASRI
Sumber Gambar : Dinkop & UKMSerang – Pemerintah Provinsi Banten melaksanakan Instruksi Presiden terkait Gerakan Indonesia ASRI dengan melakukan kegiatan penataan dan kebersihan lingkungan di wilayah Kota Serang. Kegiatan ini dilaksanakan pada ruas jalan Lampu Merah Boru hingga Lampu Merah Cipocok Jaya, Jalan Raya Petir–Serang, Kota Serang.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang secara bersama-sama melakukan pembersihan lingkungan, penataan kawasan jalan, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung program pemerintah pusat melalui Gerakan Indonesia ASRI yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan jalan protokol yang menjadi jalur aktivitas masyarakat setiap hari.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap terciptanya lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan indah, sekaligus mendukung terwujudnya wilayah Banten yang ASRI, nyaman, dan sehat bagi seluruh masyarakat.