Fasilitasi Penerbitan PT. Perseroan Perorangan Bagi Umk

Sumber Gambar :

Serang –  Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono,  didampingi Kepala Bidang Pengembangan Pemberdayaan Usaha Kecil Aan Mulyana,   secara resmi membuka kegiatan Fasilitasi Penerbitan Perseroan Perorangan Bagi UMK di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Provinsi Banten Jumat 19 Mei 2023

Kadinkop UMK, Agus Mintono mengatakan bahwa PT. Perorangan adalah badan hukum Perorangan yang memenuhi kriteri Usaha Mikro dan Kecil. Untuk itu Dinas Koperasi dan UKM Melaksanakan kegiatan fasilitasi pendirian PT. bagi UMK.

Lebih lanjut ditegaskan Agus Mintono  tujuan kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi para pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan Setifikat pendirian PT Perseorangan yang difasilitasi  oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten secara gratis

Pada kesempatan yang sama Aan Mulyana menyampaikan, bahwa kegiatan ini ditujukan untuk mensosialisasikan terkait PT. Perseorangan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di Provinsi Banten.

Adapun yang menjadi sasaran dari kegiatan ini adalah pelaku usaha mikro kecil sebanyak 100 anggota yang berasal dari 4 Kabupaten/kota yaitu, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon

Adapun yang menjadi pemateri pada kegiatan fasilitasi penerbitan perseroan perorangan bagi UMK adalah Eris Adriyansyah, dari Kanwil Kemenhukan Provinsi Banten dengan Materi Tata cara pendirian PT Perseorangan,  Tia Rahmania, Dekopinwil Provinsi Banten dengan materi koperasi  untuk mendukung pelaku usaha UKM /PT melalui pendaftaran E-katalog, serta Handi Susanto dari Biro Pengadaan Barjas LPSE Provinsi Banten dengan materi peluang usaha untuk UMKK pada Pasar Pemerintahan

 

(Mn & Nn) 


Share this Post