Evaluasi PPKL Provinsi Banten

Sumber Gambar :

Serang – 03 September 2023, Didampingi  Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Asep Parhan serta Analis Kebijakan Gatot Sukotjo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono kembali membuka secara resmi membuka kegiatan Evaluasi Petugas Penyuluh Koperasi di Aula Dinas Koperasi dan UKM

 

Oleh memiliki peran strategis, karena PPKL merupakan perpanjangan tangan pemerintah dilapangan dalam memberikan penyuluhan dan pengembangan koperasi. Oleh Karena itu PPKL harus lebih aktif lagi ke lapangan dalam membantu koperasi dan UMKM serta mendukung program pemerintah," katanya saat memberikan arahan dan motivasi kepada PPKL pada rapat evaluasi PPKL

 

Lebih lanjut Agus Mintono menegaskan, Para pelaku PPKL di Provinsi Banten diharapkan terus melakukan inovasi dan improvisasi dalam melakukan pendampingan kepada pelaku koperasi, serta melakukan penyuluhan kepada koperasi, melakukan pendataan, dan mendampingi masyarakat yang akan bergabung atau mendirikan koperasi yang menjadi Tugas Pokok dan Fungsi PPKL itu sendiri

 

Adapun Peran PPKL saat ini meliputi lima hal.  Pertama, sebagai informator, kedua Enumerator atau melakukan pendataan Koperasi, Ketiga, sebagai motivator atau penyemangat, Keempat, sebagai mentor atau pendamping, dan terakhir, sebagai Mediator atau Collabolator, yaitu bagaimana PPKL dapat menjadi jembatan penghubung antara Koperasi dengan stakeholder terkait.

 

 

(Mn&Nn)


Share this Post