RAPAT PEMBAHASAN PERATURAN PRESIDEN TERKAIT KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH

Sumber Gambar : Dinas Koperasi dan UKM

Serang, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten melaksanakan rapat pembahasan terkait Peraturan Presiden mengenai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2026 di ruang rapat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten dengan melibatkan peserta yang mengikuti pertemuan secara langsung maupun daring.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dan pembahasan kebijakan terkait penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembahasan mengenai regulasi tersebut diperlukan untuk mendukung keselarasan pelaksanaan program serta memperkuat koordinasi antarpihak yang terlibat dalam pengembangan koperasi di daerah.

Melalui rapat ini, diharapkan koordinasi dan pemahaman terhadap ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan KDKMP dapat terus diperkuat. Dengan demikian, pelaksanaan program koperasi di Provinsi Banten diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendukung pengembangan koperasi yang berkelanjutan.

 

(MN,HF)


Share this Post