Pembinaan Regulasi Kepatuhan Koperasi Terhadap Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan

Sumber Gambar :

Serang, bertempat di Aula Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Asep Parhan di damping Analisis Kebijakan Koperasi Erma Suriadarma membuka acara resmi kegiatan Pembinaan Regulasi Kepatuhan Koperasi terhadap Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan.

Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Senin, 22 Juni 2026 dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kelembagaan sehingga dapat membantu dalam mempercepat kepengurusan dalam penyusunan pertanggungjawaban keuangan Koperasi pada RAT Tahunan.

Dalam kesempatannya Asep Parhan Juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan langkah-langkah dan kebijakan dalam mengembangkan koperasi sebagai Badan Usaha sekaligus sebagai Gerakan Ekonomi dengan mewujudkan Pengelolaan Koperasi yang Profesionalitas dengan menerapkan prinsip keterbukaan, transparan dan akuntabilitas.

Di akhir sambutan Asep Parhan menekankan pentinngnya Kepatuhan Koperasi terhadap penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan sebagai pertanggungjawaban Pengurus dalam upaya meningkatkan Kepercayaan Anggota Koperasi sekaligus meningkatkan pertanggungjawaban penyelenggaraan Koperasi.


Share this Post