INFORMASI SETIAP SAAT


PROFIL, TUGAS DAN WEWENANG PPID PELAKSANA

DINAS KOPERASI DAN UKM PROVINSI BANTEN

 

Sejarah Provinsi Banten

Provinsi Banten terbentuk berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia No 23 tahun 2000, pada tanggal 4 Oktober 2000, dengan luas wilayah Provinsi Banten adalah 9.662,92 km2, dengan 4 Kabupaten / kota dengan jumlah 154 Kecamatan, 262 Kelurahan dan 1.273 Desa dengan Jumlah Penduduk sebanyak 12.689.736 jiwa

Regulasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Banten

  1. Perda No 8 Tahun 2012 Tentang Tata Kelola  Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaran Pemerintah Daerah
  2. Pergub No 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
  3. SK Gubernur Banten No 497.05/Kep.69-HUK/2011 tentang Pembentukan Komisi Informasi Publik
  4. Kepgub No 489.1/Kep.113-Huk/2017 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten

Sekilas Profil PPID Pelaskana

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, ditetapkan melalui Keputusan Guburnur / Kepgub No 489.1/Kep 112-Huk/2017. Seiring dengan Perkembangnya, setiap Dinas, Kantor dan Biro diwajibkan untuk membuat PPID Pelaksana di masing masing institusi di lingkup Pemerintahan Provinsi Banten dengan tujuan Keterbukaan Informasi Publik

Pada Tahun 2022, Melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, No 902/Kep.008-KUKM/2022 ditetapkanlah Pelaksana Teknis administrasi PPID Pembantu Pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten yang ditetapkan pada 03 Januari 2022  ( Struktur Terlampir )

 

Tugas dan Wewenang PPID Pelaksana

  1. Memberikan layanan informasi dan Dokumentasi kepada Publik sesuai dengan kententuan dan peraturan yang berlaku
  2. Menentukan atau menetapkan suatu informasi yang dapat atau tidak dapat dikases atau disampaikan kepada publik]
  3. Menyampaikan informasi dan Dokumentasi PPID Dinas Koperasi Usaha Kecil  dan Menngah Provinsi Banten secara berkala dan sesuai kebutuhan
  4. Melakukan Koordinasi dengan PPID Provinsi Banten dalam Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Serta Dokumentasi

SK Tahun 2022 Klik disini

SK Tahun 2023 PPID Klik disini, Website Klik disini

 

Murni Tahun 2021 Klik disini, Tahun 2022 Klik disini

Perubahan Tahun 2021 Klik disini, Tahun 2022 Klik disini

1. PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS Klik disini

2. PP 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS Klik disini

3. Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara Klik disini

4. Undang-Undang No. 23 Tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten Klik disini 

5. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik Klik disini 

6. Perki 1 tahun 2010 ttg informasi publik Klik disini

7. Pergub banten  no 16 tahun 2011 tentang pedoman ppid Klik disini 

8. Pergub banten no 23 tahun 2021 tentang pedoman ppid Klik disini 

9. PP no 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS Klik disini

A. SOP Penyusunan DIP Provinsi Banten 2022 Klik disini , 2023 Klik disini 

B. SOP Pelayanan permohonan informasi publik Provinsi Banten 2022 Klik disini, 2023 Klik disni

C. SOP Penanganan keberatan informasi publik Provinsi Banten 2022 Klik disini, 2023 Klik disini

D. SOP Uji konsekuensi informasi publik Provinsi Banten 2022 Klik disini, 2023 Klik disini

E. SOP Fasilitas sengketa informasi publik Provinsi Banten 2022 Klik disini, 2023 Klik disini

F. SOP Pendokumentasian informasi publik Provinsi Banten 2022 Klik disini, 2023 Klik disini

G. SOP Pendokumentasian informasi yang dikecualikan Provinsi Banten 2022 Klik disini, 2023 Klik disini

Agenda Kadis Koperasi dan UKM 2022 Klik disini 

Agenda Kadis Koperasi dan UKM 2021 Klik disini

 


Share this Post