Kegiatan Layanan dan Pendampingan Hukum Bagi UKM
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten menggelar kegiatan sosialisasi layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi UKM, Selasa 14 Juni 2022 di Hotel Nelayan Jati Uwung, Kota Tangerang
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono dalam kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini merujuk pada PP No 7 tahun 2021 terkait pemberdayaan UKM, maka pihaknya hadir untuk bisa memberikan pendampingan hukum bagi pelaku usaha.
Kegiatan ini diikuti oleh 107 pelaku UKM se-Tangerang. Alhamdulillah mereka sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini,
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono, SH., M.Si mengungkapkan, kegiatan ini terkait dengan penyuluhan hukum untuk pelaku UKM Apabila terjadi perselisihan di bidang hukum, maka pihaknya akan memfasilitasinya.
“Kami juga dalam kegiatan ini mengundang praktisi hukum sebagai narasumber untuk memberikan edukasi kepada para pelaku usaha kecil menengah terkait perselisihan hukum jika di alami oleh pelaku UKM ”
Plt. Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Banten Engkun Kurnia, SE mengungkapkan, pihaknya telah memfasilitasi pelaku usaha dengan penyuluhan, konsultasi dan mediasi. Jika ada permasalahan hukum hingga ke pengadilan, maka pihaknya akan melakukan pendampingan hukum.
“Dominasi permasalahan hukum yang terjadi pada pelaku UKM ini adalah persoalan pinjaman kepada pihak ketiga. Makanya saya berharap kepada pelaku UKM jika membutuhkan modal untuk usahanya, maka diharapkan bisa melakukan pinjaman kepada pemerintah. Kan ada kredit usaha rakyat (KUR) yang telah disediakan oleh pemerintah dengan bunga rendah.
Comments (0)